Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 November 2024 | 04.40 WIB

Kelanjutan Kelakar Suswono 'Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran' Begini Kata KPU DKI

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. (ANTARA) - Image

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. (ANTARA)

 
JawaPos.com - KPU DKI Jakarta akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono.
 
Sebagaimana diketahui, Suswono dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta atas kelakarnya mengenai janda kaya menikahi pemuda pengangguran dengan mencontohkan Siti Khadijah ke Nabi Muhammad. Candaan itu ia lontarkan saat menghadiri deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).
 
Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta. Ia pun belum bisa memastikan apakah pelaporan itu akan berbuntut panjang hingga mempengaruhi proses pencalonan Suswono.
 
 
"Kita serahkan ke teman-teman Bawaslu bagaimana proses apakah itu bagian dari pelanggaran atau tidak," ujar Fahmi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
 
Fahmi melanjutkan, pihaknya akan mempelajari hasil rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta. Ia pun akan menjalankan apa yang menjadi putusan Bawaslu DKI Jakarta.
 
"Nanti kita akan kaji lagi ya apa yang menjadi keputusan untuk rekomendasi Bawaslu," katanya.
 
 
Sebagaimana diketahui, Bawaslu DKI Jakarta telah merampungkan kajian pelaporan terhadap Suswono. Hasilnya, alat bukti dinilai tidak cukup dan tidak melanggar tindak pidana pemilihan.
 
Meski begitu, Bawaslu melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, tindakan Suswono dinilai melanggar tindak pidana umum.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore