Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Agustus 2024 | 20.01 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat Padahal belum 20 Tahun Dipenjara, Otto Hasibuan: Kami Juga Surprise  

Pengacara Otto Hasibuan bersama Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8). (Haritsa Almudatsir/Jawa Pos)

 

JawaPos.com – Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso menyebut bahwa status bebas bersyarat kliennya itu merupakan surprise alias kejutan. Dia tak menyangkan bahwa Jessica akan bebas secepat itu di sisi hukumannya yang mencapai 20 tahun.

"Kami juga surprise, ya karena seharusnya kan 20 tahun," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/8).

"Tapi belum 20 tahun (di penjara), dia sudah keluar," sambung Otto. 

Otto mengaku belum mengetahui detail alasan Jessica dapat bebas dalam waktu delapan tahun mendekam di penjara. 

"Seharusnya ini yg bisa menjelaskan sebenarnya adalah lapas. Saya belum berbincang detail sama kepala lapas," tuturnya.

Hanya saja, diketahui bahwa Jessica yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin itu mendapat remisi hingga hampir lima tahun selama menjalani masa hukuman di Lapas. Alasan utamanya adalah berkelakuan baik.

"Berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Minggu (18/8).

Deddy menerangkan, dasar Jessica dinyatakan bebas bersyarat adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore