
Pengacara Otto Hasibuan bersama Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8). (Haritsa Almudatsir/Jawa Pos)
JawaPos.com – Terpidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat, Minggu (18/8). Tim pengacara dari Otto Hasibuan turut menyambut bebasnya teman dari Mirna Salihin tersebut.
Pantauan JawaPos.com di lokasi, Jessica tampak keluar dari gerbang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 9.40. Melalui pintu kecil, dia keluar sambil tersenyum semringah.
Jessica keluar didampingi oleh para penjaga lapas yang mengenakan kemeja merah. Dia sendiri tampak mengenakan baju biru tua modis dengan rambut pirang tergerai.
Salah satu tim kuasa hukumnya kemudian menyambut dan meminta Jessica melambaikan tangan ke media.
Tak lama kemudian, dia langsung memasuki mobil untuk melanjutkan perjalanan ke Bapas Jakarta Timur untuk menyelesaikan proses bebas dari lapas.
Sebelumnya, Terpidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, dinyatakan bebas hari ini, Minggu (18/8). Ia mendapat remisi hampir lima tahun alias 58 bulan. Remisi itu didapat karena dirinya berkelakuan baik.
"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik. Berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," ujar Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Minggu (18/8).
Deddy menerangkan, dasar Jessica dinyatakan bebas bersyarat adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
