Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 14.20 WIB

Polres Bogor Tangkap Suami yang Aniaya Selebgram Intan Nabila

Ilustrasi KDRT. (freepik) - Image

Ilustrasi KDRT. (freepik)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Bogor menangkap suami yang melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang merupakan selebgram Intan Nabila.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, pelaku telah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan. ”Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel,” kata Kapolres Rio Wahyu Anggoro seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, pengungkapan penanganan kasus penganiayaan itu akan secara terang benderang dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan di Polres Bogor pada Rabu (14/8).

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan, korban sudah berada di Polres Bogor setelah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong. Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.

Video yang diunggah Selasa (13/8), itu menayangkan aksi kekerasan yang menimpa Intan Nabila. Suami korban memukuli korban di atas tempat tidur dengan membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi yang juga berada di atas tempat tidur.

Dia menambahkan, banyak nama perempuan mewarnai rumah tangganya. Beberapa bahkan merupakan teman sendiri, yang berhubungan dengan suaminya.

”Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah,” kata Intan.

”Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” ujar Intan Nabila.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore