Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Agustus 2024 | 17.52 WIB

Influencer dan Aktivis Sosial Geruduk Bareskrim, Tuntut Atensi Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Influencer dan aktivis sosial mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (31/7) untuk meminta atensi khusus atas kasus penganiayaan balita di daycare Depok, Jawa Barat. (Nadia Putri Rahmani/Antara) - Image

Influencer dan aktivis sosial mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (31/7) untuk meminta atensi khusus atas kasus penganiayaan balita di daycare Depok, Jawa Barat. (Nadia Putri Rahmani/Antara)

JawaPos.com – Sebanyak 32 influencer dan aktivis sosial mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/8). Mereka mendesak polisi untuk memberikan atensi khusus pada kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat.

Selain atensi khusus, para aktivis juga meminta perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait. “Bagi para korban, saksi, dan semua pihak yang mendukung kasus ini dikawal sampai tuntas,” kata perwakilan aktivis Anindytha Arsa Prameswari di Gedung Bareskrim Polri, sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut dia, tersangka berinisial MI yang telah diamankan Polres Metro Depok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena itulah kasus ini terus dikawal.

“Jangan sampai karena dia mengakui dan menjadi tersangka, maka kasus ini selesai. Oleh karena itu, peran kita di sini adalah mengawal agar pihak pelaku tetap bisa selesai menjalankan proses hukumnya dan dapat dihukum setimpal,” ucapnya.

Dari rekaman CCTV, tampak bila MI selaku pemilik daycare berinisial WSI merupakan pelaku tunggal. “Pakaian pelaku yang ada di video CCTV adalah baju dari tersangka, yang sempat kita kita ambil fotonya dari media sosial sebelum tersangka menonaktifkan akunnya. Jadi, kita sudah mendapatkan bukti baju yang sama,” ujarnya.

Aktivis sosial lainnya, Gianluigi Christoikov, mengaku miris melihat perbuatan tersangka MI. Dalam video yang viral di media sosial, ucapnya, para korban yang berusia balita mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi.

Karena itu, dia memastikan para aktivis dan influencer akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. “Karena pengalaman di kasus yang penganiayaan pacar saja, pelaku saja bisa bebas. Apalagi ini,” ucapnya.

Dia juga mengimbau orang tua korban yang takut untuk bersuara untuk segera melapor ke pihak berwajib. Sehingga atensi publik atas kasus ini semakin besar.

Sebelumnya, MI dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung.

Setelah memeriksa empat saksi dan sejumlah alat bukti, Polres Metro Depok akhirnya menangkap MI dan menetapkan dia sebagai tersangka pada Rabu (31/7) lalu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore