
Model Paula Verhoeven usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel di Polda Metro Jaya pada Kamis(11/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel terus bergulir. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 6 orang influencer atau pemengaruh sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan karena turut serta mempromosikan perusahaan travel tersebut melalui media sosial (medsos).
Pemeriksaan para influencer tersebut dilakukan oleh penyidik setelah menetapkan Direktur Utama Hanania Travel Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka. Beberapa influencer yang diperiksa tidak hanya menyampaikan keterangan dan menunjukkan barang bukti, mereka turut mengembalikan sejumlah uang yang diberikan oleh Hanania Travel sebagai uang saku.
”Yang sudah diperiksa sampai saat ini ada 6 influencer,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dikutip pada Jumat (12/6).
Para influencer yang sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terdiri atas Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar Sanjaya, Praz Teguh, dan Paula Verhoeven. Mereka dipanggil bergantian sejak Senin (8/6) sampai Kamis (11/6). Kepada awak media, Anwar Sanjaya dan Praz Teguh mengaku sudah mengembalikan uang saku dari Hanania Travel.
”Uang saku saya kembalikan hari ini kepada pihak berwajib,” ungkap Praz Teguh tanpa menyebutkan nominal uang saku tersebut.
Selain 6 orang influencer itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pemengaruh lainnya. Hari ini, Polda Metro Jaya memanggul artis Roger Danuarta dan istrinya Cut Meyriska. Kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sarah Gibson, Dara Arafah, serta Audrey Jesselyn.
Sementara 2 nama lain yang terdiri atas Karin Novilda atau Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim belum memenuhi panggilan penyidik. Mereka juga tidak menyampaikan alasan atas ketidakhadiran itu. Karenanya, penyidik bakal melayangkan panggilan kedua.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tersangka dan menahan direktur utama PT Khazanah Tamma Internasional yang menaungi Hanania Travel. Dia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Budi Hermanto menyebut, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dengan jumlah korban mencapai 128 orang. Kerugian yang dialami oleh para korban akibat perbuatan tersangka mencapai angka Rp 12,145 miliar.
”Perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ucap Budi kepada awak media pada Sabtu (30/5) lalu.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
