Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juli 2024 | 21.24 WIB

Gelapkan Uang Fuji Rp 1,3 Miliar, Batara Ageng, Eks Manajer Fuji Ditangkap Polisi

Fujianti Utami Putri/.instagram.com/fuji_an

 

 
 
JawaPos.com - Polisi menangkap mantan manajer artis Fuji atas atas nama Batara Ageng. Ia ditangkap karena dugaan penggelapan dana mantan bosnya sendiri, yaitu Fuji.
 
 
Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Saat ini, ia mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. 
 
"Benar kita telah menahan saudara BA," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7).
 
Ia menerangkan, penahanan itu dilakukan usai pihaknya menetapkan Batara sebagai tersangka kasus penggelapan uang Fuji.
 
"Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" terang Andri.
 
Andri mengatakan, Batara telah menggelapkan uang sebesqr Rp 1,3 miliar milik Fuji.
 
"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri," paparnya.
 
"Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," ucapnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore