Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Mei 2024 | 23.06 WIB

Dishub DKI Jakarta Akan Terapkan Tindak Pidana Ringan terhadap Jukir Liar di Minimarket

Ilustrasi juru parkir meraup untung akibat kebijakan larangan parkir di Gedung DPRD DKI - Image

Ilustrasi juru parkir meraup untung akibat kebijakan larangan parkir di Gedung DPRD DKI

 
JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut bahwa pihaknya akan menindak juru parkir (jukir) liar dengan tindak pidana ringan (tipiring) di minimarket. Hal itu untuk menertibkan jukir liar yang sudah marak di Jakarta. 
 
"Ke depan ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum, di mana karena dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5).
 
Oleh karena itu, Syafrin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan pihak kejaksaan untuk menerapkan tipiring terhadap jukir liar.
 
 
"Kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan juru parkir liar yang marak di Jakarta. 
 
 
"Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5).
 
Menurutnya, penertiban juru parkir terutama di minimarket-minimarket yang ada di Jakarta itu sudah dilakukan sejak kemarin Selasa (7/5) kemarin.
 
"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," ungkap Heru.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore