Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2024 | 17.22 WIB

Sopir Ojol Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Antara) - Image

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. (Antara)

JawaPos.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 10 ribu butir pil ekstasi. Kali ini operasi digelar di Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.

Kepada penyidik, HJL mengaku sudah 3 kali melakukan pengantaran narkoba. Dia  mendapat upah Rp 3 juta untuk setiap berhasil melakukan pengantaran. "HJL mengenal HN (WNI di Thailand) pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan. HJL berkomunikasi dengan HN melalui aplikasi Twinme," jelas Mukti. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore