
ILUSTRASI: Anggota PPSU sedang membersihkan puing-puing bekas sekolah roboh.(Istimewa)
JawaPos.com - Belum lama, sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, melakukan aksi mogok kerja. Mereka tidak terima disebut 'miskin' oleh Lurah Ancol, Saud Maruli Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol, Kenny Hutagaol. Namun, kabarnya Lurah Ancol sudah meminta maaf dan PPSU sudah kembali bekerja.
Berkaca dari kasus tersebut, Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Aziz mengingatkan Camat dan Lurah yang ada di wilayah Pemkot Jakarta Barat agar tidak berperilaku seperti Lurah Ancol, Saud Maruli Manik dan Sekretaris Kelurahan Ancol, Kenny Hutagaol, yang kerap menghina para PPSU sehingga mereka protes dengan menggelar aksi banting sapu atau mogok kerja.
"Jadi perlu diketahui, keberadaan PPSU adalah diatur secara resmi melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2015 dan telah diperbaharui pada tahun 2016," kata Umar, Sabtu (24/2).
Ia mengatakan keberadaan PPSU sangat membantu pemerintah Provinsi dalam menangani dan menindaklanjuti permasalahan dengan skala kecil di suatu wilayah. Adapun tugas PPSU meliputi menanganani prasarana dan saranan, saluran serta taman.
Namun, belakangan ini Umar mendapat pengaduan adanya oknum pejabat dan lurah yang mengerahkan personel PPSU untuk pekerjaan yang tak semestinya. Misalnya melakukan pekerjaan di rumah seorang pejabat di wilayah Pemko Jakarta Barat atau mengerahkan untuk kegiatan yang bukan tugas dari PPSU.
Terkait hal itu, Umar pun kembali mengingatkan Camat atau Lurah agar besikap tidak merendahkan para petugas PPSU untuk kepentingan dirinya atau keluarganya. “Jadilah pejabat atau pemimpin yang bijak, tidak berbuat memanfaatkan jabatan atau berkata semena mena terhadap bawahan," tegasnya.
Perlu diketahui berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 169 tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan diantaranya:
Pasal: 18 berbunyi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan yang selanjutnya disingkat PPSU Tingkat Kelurahan adalah Pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan menggangu kepentingan publik/ masyarakat di wilayah Kelurahan, dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/ asset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor dan/atau mengganggu sesuai dengan peruntukannya.
Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan yang selanjutnya disebut PPPSU Tingkat Kelurahan adalah Pekerja yang melakukan penanganan prasarana dan sarana umum tingkat Kelurahan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan Surat Perintah Kerja.
Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 4 (1) Dalam melaksanakan PPSU Tingkat Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Lurah dapat membuat Surat Perintah Kerja dengan PPPSU Tingkat Kelurahan untuk 1 (satu) tahun anggaran.
(4) Jumlah PPPSU Tingkat Kelurahan di setiap Kelurahan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kelurahan serta tidak melebihi jumlah pekerja yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
