Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Januari 2024 | 00.15 WIB

Polisi bebaskan Saipul Jamil Setelah Lakukan Pemeriksaan

Artis Saipul Jamil kembali ke ruangan Polsek Tambora setelah dinyatakan bebas dalam jumpa pers pada Sabtu (6/1). - Image

Artis Saipul Jamil kembali ke ruangan Polsek Tambora setelah dinyatakan bebas dalam jumpa pers pada Sabtu (6/1).

JawaPos.com–Polisi membebaskan artis Saipul Jamil setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Itu menyusul kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret asistennya.

Polisi menyebut, berdasar hasil tes urine terhadap Saipul Jamil, terbukti negatif memakai narkotika.

”Nanti kita kembalikan yang bersangkutan (Saipul Jamil) kepada  keluarganya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M. Syahduddi seperti dilansir dari Antara di Polsek Tambora.

Lebih lanjut, mengenai hasil tes rambut Saipul Jamil di laboratorium Polda Metro Jaya, polisi sudah mengirimkan sampelnya. ”Iya itu nanti, sudah kita kirim sampelnya ke laboratorium (Polda Metro Jaya) dan nanti segera kita informasikan,” kata Syahduddi.

Mengenai langkah lebih lanjut terkait hasil tes rambut tersebut, Syahduddi mengatakan, hal tersebut akan ditangani penyidik. ”Iya, nanti kan kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut. Nanti ini kan dengan penyidik,” kata Syahduddi.

Langkah lanjut yang dimaksud, menurut dia, adalah mengenai teknis pelaksanaan kegiatan (pembebasan Saipul Jamil). ”Itu teknis pelaksanaan kegiatan apakah mungkin menunggu hasilnya besok sampai pengumuman hasil tes sampel rambutnya keluar, atau bagaimana nanti teknisnya dari penyidik yang menangani kasus tersebut,” ucap Syahduddi.

Adapun berdasar pemeriksaan urine terhadap S (asisten Saipul Jamil) dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan Saipul Jamil dinyatakan negatif.

”Saat dilakukan tes urine,  S terbukti memakai amfetamin dan metamfetamin, sementara saudara Saipul Jamil negatif,” tutur Syahduddi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore