Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2023 | 23.50 WIB

MK Tolak Gugatan Buruh soal UU Ciptaker, Unjuk Rasa di Patung Kuda Memanas, Ada Lemparan Botol dan Bambu

Unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda sempat memanas setelah ada kubu yang ingin merangsek, Senin (2/10). - Image

Unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda sempat memanas setelah ada kubu yang ingin merangsek, Senin (2/10).

JawaPos.com - Massa aksi buruh mulai memanas. Mereka melakukan pembakaran spanduk-spanduk di jalanan bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10). Hal itu sehubungan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan buruh soal Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023.

Massa aksi yang terbagi-bagi menjadi beberapa kubu ada yang di bagian depan beton ke arah Istana Negara dari Partai Buruh dan KSPSI. Bagian lain adalah massa dari SPSI dan PPMI yang ada di bagian bundaran patung kuda.

Massa buruh dari bundaran berupaya merangsek ke arah Istana Negara. Namun, massa lain menahan agar tak merangsek sehingga bentrokan sempat terjadi. Teriakan dari masing-masing orator saling bersahutan. Yang satu ingin merangsek, yang lainnya menahan.

"Jangan mau diadu domba. Kita yang rugi. Tolong kasih jalan! Kasih jalan!" kata orator yang hendak merangsek.

Tak terima dengan itu, lemparan botol hingga bambu terlihat ke arah mobil komando. "Anda mundur dulu! Mundur!" kata massa lainnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan buruh soal Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Gugatan itu sebelumnya disampaikan oleh elemen buruh dan beberapa elemen masyarakat.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi, Senin (2/10).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore