Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2023 | 02.20 WIB

Polres Jakarta Pusat Amankan Narkoba Senilai Rp 2,1 Miliar dari 87 Pelaku

BARANG BUKTI. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. - Image

BARANG BUKTI. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Dari para tersangka diamankan sebanyak 2,9 kilogram sabu, 106,8 kilogram ganja, 0,5 gram ekstasi, dan 53,16 gram tembakau gorila.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, 87 tersangka tersebut terdiri dari 77 laki-laki dan 7 perempuan dari total hasil pengungkapan selama bulan Agustus lalu. 
 
Komarudin berujar, kasus peredaran gelap narkoba itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan dari informasi masyarakat di berbagai daerah. Di antaranya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dan Cianjur, Jawa Barat.
 
 
Total dari pengungkapan ini, sabu tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Sementara dari total ganja yang berhasil dikumpulkan jika dirupiahkan mencapai Rp 600 juta. 
 
 
"Kami erhasil menyelamatkan sebanyak 12.000 jiwa (untuk sabu)," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (15/9).
 
"Dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang, artinya kami tentunya berharap bahwa hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan satu juta jiwa," pungkasnya. 
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore