Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Agustus 2023 | 01.10 WIB

Komplotan Curanmor di Pademangan Ditangkap Polisi, Hasilnya Buat Jual-Beli Sabu

Ilustrasi sabu-sabu. Antara - Image

Ilustrasi sabu-sabu. Antara

JawaPos.com - Polisi menangkap komplotan curanmor di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7) lalu. Penghasilan dari curanmor itu digunakan tiga pelaku berinisial WS, MRS, dan AW untuk jual-beli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, setelah diselidiki lebih lanjut, pihaknya mengamankan sebanyak lima buah sepeda motor dari para pelaku. Semua barang curian itu merupakan hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Pademangan.
 
"Semua di Kecamatan Pademangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/8).
 
 
Adapun tiga pelaku tersebut masing-masing memiliki peran yang berbeda. Pelaku WS sebagai kapten sekaligus aktor utama yang mengeksekusi pencurian. Sedangan MRS dan AW bertindak sebagai yang mengawasi lingkungan sekitar.
 
"Pelaku gunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban," jelas Binsar.
 
Setelah berhasil mencuri motor tersebut, para pelaku menjualnya ke penadah dan uangnya digunakan untuk jual-beli sekaligus mengonsumsi narkoba jenis sabu.
 
 
"Hasil curian mereka jual dan uangnya mereka belikan narkoba. Narkoba tersebut ada yang mereka jual lagi, ada yang mereka pakai," ungkapnya.
 
"Hasil tes urine mereka positif," tandas Binsar.
 
Terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjaran maksimal hukuman lima tahun penjara.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore