Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 November 2022 | 22.49 WIB

19 Warga Rawajati Minta Heru Ganti Untung Imbas Normalisasi Ciliwung

Suasana rumah padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Sabtu (12/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan normalisasi Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer pada 2023.  Data dari Dinas SDA DKI Jakarta, normalisasi Ciliwung ha - Image

Suasana rumah padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Sabtu (12/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan normalisasi Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer pada 2023. Data dari Dinas SDA DKI Jakarta, normalisasi Ciliwung ha

JawaPos.com - Mewakili 19 warganya yang masih belum dapat ganti untung akibat rencana normalisasi Kali Ciliwung, Ketua RW 07 Rawajati, Jakarta Selatan, Sari Budi Handayani mendatangi posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta. Ia meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

19 warganya ini, kata Sari, telah diinventarisasi dan diapprasial nilai tiap tanah bangunannya sejak 2021. Hanya saja, hingga kini mereka belum juga mendapatkan kepastian pembayarannya.

"Karena tetangga-tetangga mereka sudah dibayar dan sudah dirobohkan rumahnya, dan menjadi tidak nyaman. Kita butuh kepastian aja karena musyawarah (soal) ganti untung yang sudah ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2021, sudah cukup lama," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/11).

Sari merincikan, sebanyak 40 warganya di RW 07 sudah mendapatkan ganti untung, 2 warga lainnya masih menunggu pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan 19 sisanya masih belum dapat kepastian ganti untung karena tidak punya sertifikat tanah.

Ia menuturkan, alasan 19 warga tersebut belum dapat sertifikat karena rerata warga di tempatnya dapat sertifikat lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut sertifikat massal).

"Nah, ada masalah memang ketika pengurusan PTSL, sehingga mereka tidak dapat. Karena pertama, panitia (PTSL) di tempat kami (itu) panitia lokal ya, yang belum paham," katanya.

"Sehingga, banyak lah masalah yang akhirnya keteteran dan kuotanya (sertifikat PTSL) habis, katanya di 2019. Jadi, mereka tidak bisa mengurus kembali," sambung Sari.

Terlepas dari hal itu, Ketua RW 07 itu tetap meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menepati janjinya untuk memberikan ganti untung juga kepadal 19 warganya yang masih belum mendapatkan haknya.

"Ganti untung sesuai nilai appraisal yang mereka tanda tangani di depan BPN, SDA KJJP, kecamatan, kelurahan, di tahun 2021 kemarin," tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengakui masih ada warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, yang masih belum mendapatkan uang kompensasi atas normalisasi Kali Ciliwung tempo lalu.

"Jadi ada yang bolong-bolong, itu yang akan segera kami selesaikan," katanya kepada wartawan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (24/10).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore