
Royyan Caption: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku akan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Duri Selatan 1 RT.06 RW.02 No.10, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (17/8) pagi lalu. Area
JawaPos.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menggowes sepeda tiap hari Jumat menuju kantor tempat bekerja.
Ariza menyampaikan bahwa kewajiban menggunakan sepeda ke tempat kerja tersebut adalah kebijakan baik yang harus ditiru oleh dinas-dinas lain di DKI. Oleh karena itu, ia akan mengupayakan untuk menerapkannya di dinas-dinas lain.
"Ya, Insya Allah. Semua juga akan kami upayakan, semua untuk menyemarakkan dan melaksanakan kemudahan jalur sepeda," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8).
Menurut orang nomor dua di DKI itu, upaya dari pihak Dishub yang mewajibkan pegawainya untuk menggunakan sepeda ke tempat kerja adalah langkahb baik agar penggunaan jalur sepeda di ruas jalan yang sudah difasilitasi oleh Pemprov DKI dapat digunakan dengan baik.
"Itu kan upaya kami untuk memastikan agar jalur sepeda dapat kita gunakan, itu upaya bagian kami mensosialisasikan jalur sepeda yang kami buat ya," paparnya.
Ariza juga mengaku bahwa pihaknya terus berusaha untuk memantapkan fasilitas jalan untuk dapat dilalui dengan nyaman oleh pengguna sepeda di DKI Jakarta.
"Setiap anggaran tahunan kami selalu menganggarkan untuk pengembangan, memperpanjang, dan memperluas jalur sepeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya untuk menggowes sepeda ke tempat kerja setiap hari Jumat.
Kebijakan kewajiban ASN di lingkungan Dishub untuk mengistirahatkan kendaraan motor atau mobilnya dan menggunakan sepeda tersebut tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.
Terkait hal tersebut, Syafrin juga menegaskan bahwa kewajiban bersepeda hari Jumat itu bukan hanya berlaku pada ASN, tapi juga pada Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dishub DKI.
"Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta Baik ASN maupun PJLP diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda utama atau moda lanjutan ke tempat kerja," tulis akun resmi Dishub DKI @dishubdkijakarta, Rabu (24/8).
Selain itu, ia juga meminta kepada jajaran di bawahnya untuk memamerkan kegiatan bersepedanya ke tempat kerja setiap Jumat di media sosial guna mengajak masyarakat turut serta menggunakan zepeda dalam beraktivitas.
"Penggunaan Sepeda dilakukan setiap hari Jumat dan seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta DKI diinstruksikan juga agar mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
