Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Juli 2022 | 23.41 WIB

DPRD DKI Tolak CFW Dipindahkan

Masyarakat berkumpul saat menyaksikan fashion week di Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan tegas dengan menerapkan jam malam di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tempat ini sekarang - Image

Masyarakat berkumpul saat menyaksikan fashion week di Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan tegas dengan menerapkan jam malam di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tempat ini sekarang

JawaPos.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI (DPRD DKI) Zita Anjani menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemindahan kegiatan Citayam Fashion Week (CFW).

Menurutnya, kegiatan CFW adalah peristiwa alami yang tidak boleh dipaksa untuk pindah begitu saja.

"Saya enggak setuju karena itu bukan hak kita untuk memindahkan. Karena ini kan fenomena alami," ujarnya kepada wartawan di ruang paripurna DPRD DKI, Selasa (26/7).

Menurut Zita, tugas pemerintah adalah memfasilitasi kegiatan tersebut alih-alih memaksa memindahkannya ke tempat lain. Ia meminta pemerintah agar memberikan fasilitas tempat dan waktu lain agar CFW dapat berjalan dengan tertib.

"Enggak boleh memaksa hanya memfasilitasi. Misalnya hari Jumat di SCBD, hari Sabtu di BKP, hari lainnya di PIK," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD yang berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi kegiatan CFW karena dengan tanpa sadar juga telah menumbuhkan ekonomi di daerah Sudirman.

"Saya Sabtu kemarin ke CFW dan dilihat itu UMKM-nya tumbuh semua. Semua rame enggak sepi, jadi ekonomi berputar semua," katanya.

Dengan begitu, ia menyatakan ketidaksetujuannya untuk menutup akses orang-orang melakukan CFW.

"Jadi bukannya ditutup, harusnya kita fasilitasi," katanya.

Lebih lanjut, menurut Zita kegiatan CFW juga tidak terlalu mengganggu pengguna jalan. Hal tersebut karena jalan yang dipakai untuk kegiatan CFW bukan jalan yang besar dan sering dilalui pengguna jalan.

"Jadi sebenarnya nggak mengganggu sih menurut saya. Itu bukan jalan umum yang dua arah besar. Ujungnya jalan mentok," paparnya.

Namun begitu, ia memang setuju untuk mengatur kegiatan tersebut agar tidak dilakukan tiap hari. Ia mengusulkan untuk melakukannya di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Usul lainnya adalah menjadikan area jalan tersebut khusus pejalan kaki.

"Jadi sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pokoknya kita beri ruang seluas-luasnya untuk pemuda-pemudi Citayam ini," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore