
Ilustrasi pemerkosaan. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Tak terbayangkan di benak Bunga, sebut saja demikian, menjadi korban pemerkosaan akibat hutang kakak kandungnya. Bukan saja diperkosa satu orang, tapi Bunga digilir tiga orang sekaligus.
Ironisnya, peristiwa pemerkosaan yang dialami Bunga itu dilakukan para pelaku di rumah korban. Ketiga pelaku pemerkosaan Bunga itu adalah AS, 26, ABY, 24, dan WDP, 20.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menjelaskan, pemerkosaan itu diawali dengan kedatangan tiga orang yang tak dikenal korban ke rumahnya. Kepada Bunga, ketiga orang itu mengaku hendak menagih hutang kakak kandungnya.
Parahnya, ketiga orang tersebut langsung nyelonong masuk ke dalam rumah. “Saat korban sedang berada di rumah, tiba tiba datang 3 orang laki laki tidak di kenal masuk ke dalam rumah korban,” ungkap Erlin seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (3/6).
Kepada korban, ketiga pria tak dikenal itu menyebut bahwa kakak kandungnya memiliki hutang hingga jutaan rupiah. “Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kakak kandung korban mempunyai hutang sebesar Rp 4.500.000,” terang Erlin.
Karena tak tahu menahu soal hutang dimaksud, korban tak mau meladeni ketiga pria itu. Bunga dan tiga pria itu lantas terlibat cekcok. Akan tetapi, tiga pelaku tak terima dan memaksa agar hutang tersebut dibayar.
“Kemudian salah satu pelaku mengatakan ‘kalau tidak sanggup membayar, gua tidurin lo aja’,” beber Erlin.
Ketiga pelaku kemudian langsung membekap Bunga lalu mengikat tangan Bunga dengan tali rafia. Sementara ABY memegangi kaki Bunga dengan tangan kosong. Erlin menjelaskan, korban sejatinya sempat melakukan perlawanan saat akan diperkosa para pelaku.
Akan tetapi, ketiga pelaku itu jauh lebih kuat dari korban. Tidak hanya itu, para pelaku juga memukuli Bunga yang dilanjutkan dengan melakukan pemerkosaan secara bergiliran. Yang lebih parah lagi adalah, usai memperkosa korban, ketiga pelaku juga menggondol sejumlah barang-barang milik Bunga.
Puas melampiaskan nafsu bejat dan mendapat barang-barang miliki Bunga, ketiga pelaku meninggalkan korban begitu saja. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara yang langsung bergerak mengejar ketiga pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengakap tiga pria tersebut dari dua tempat berbeda. “Kita tangkap pelaku di tempat yang berbeda. Satu di daerah muara baru dan yang kedua ada di kapuk muara,” kata Erlin.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dan 365 jo 363 KUHP.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
