
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di kawasan Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang b
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan 300 personel untuk membantu kerja Kodim 0503/Jakarta Barat menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Baliho dicopot karena tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.
"Jadi kami di sini mem-back-up kegiatan kelancaran penertiban spanduk atau baliho yang banyak terpasang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11).
Arsya mengatakan, pencopotan baliho Rizieq tak berizin sempat mendapat penolakan dari massa Rizieq. Namun, baliho tetap dicopot karena tidak sesuai aturan.
"Dalam kegiatan penurunan tersebut juga anggota kami di lapangan sempat dihalang-halangi oleh Laskar FPI," jelasnya.
Arsya menyampaikan, pencopotan spanduk ini dalam rangka penertiban. Sebab, berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ditemukan banyak spanduk tidak berizin dan tidak membayar pajak.
"Ini dalam rangka bagaimana kita mewujudkan Jakarta yang bersih yang tertib teratur. Jadi mari kita jaga kota kita, agar bisa lebih baik lagi," imbuhnya.
Atas dasar itu, dia berharap masyarakat bisa taat terhadap aturan. Pemasangan baliho harus mengikuti aturan yang ada. Aparat sendiri akan rutin melakukan pembersihan spanduk-spanduk yang tidak berizin.
"Tentu kita pun melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol dan Satpol PP agar wilayah Jakarta Barat ini tidak lagi dihiasi baliho-baliho tidak berizin," tandas Arsya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan langsung jajarannya untuk mencopot sejumlah baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perintah itu dibuat karena pemasangan baliho dianggap melanggar aturan.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung menjelaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa kali sudah menurunkan baliho-baliho Rizieq yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. Namun, tak lama dari itu, baliho kembali dipasang. Sehingga TNI diminta turun tangan untuk membereskan.
https://www.youtube.com/watch?v=j1R9A3kGiXA

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
