Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2020 | 05.47 WIB

Kaligrafi Napi Lapas Cipinang Pernah Dibeli Yasonna Laoly Rp 1 Juta

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Sudah hampir enam bulan para narapidana yang berada di Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, Jakarta Timur, tidak bisa bertemu keluarga karena pandemi Covid-19. Hal itu membuat para napi memiliki banyak waktu luang. Oleh para napi waktu tersebut digunakan untuk membuat kerajinan tangan yang bernilai jutaan rupiah.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Oga Darmawan mengatakan, para napi diberikan pembinaan kemandirian yang difasilitasi  lapas bersama otoritas terkait di Jakarta. Berbagai pelatihan diberikan kepada para napi. "Ada banyak pelatihan kemandirian bagi warga binaan, seperti beternak, memperbaiki AC, barista, konveksi, berseni musik dan lainnya," kata Oga, Jumat (4/9).

Dikatakan Oga, kemandirian warga binaan disalurkan melalui Koperasi Jeera yang kini tersebar di sejumlah kawasan di Jakarta di antaranya berada di kawasan wisata Kota Tua dan Taman Senopati. "Jadi bentuknya kafe. Produk warga binaan ini kita pamerkan di sana dan bahkan keerampilan mereka akan kita rekrut sebagai pegawai di Jeera selepas mereka bebas," terangnya.

Dikatakan Oga, di lapas ada sebanyak 2400 narapidana. Mereka melakukan kegiatan yaitu yang pertama rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis disambung lagi dengan program pembinaan. "Pada saat warga binaan keluar atau bebas, mereka akan membawa sertifikat dan bisa digunakan untuk kerja di luar," ucapnya. Sementara, narapidana yang boleh melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan tersebut tentunya sudah melalui proses Asesmen.

Erik Ardian salah satu warga binaan mengatakan, dirinya menjalani hukuman sejak 2018. Selama menjalani hukuman, ia berkeinginan untuk menjadi orang baik. Ia pun rajin mengikuti kegiatan yang ada di dlaam lapas, salah satunya memintal benang. Awalnya hal itu terlihat sulit, lambat laun jemari tangannya mulai terampil memintal benang menjadi karya kerajinan tangan kaligrafi bernilai jutaan rupiah.

Salah satunya kaligrafi dibuat menggunakan pintalan benang pada kerangka yang dibuat dengan rangakaian paku kecil. Waktu pengerjaan yang dibutuhkan tergantung dengan model. Sedangkan bentuk yang paling rumit bisa memakan waktu hingga sepekan.

Erik menyebut, salah satu karyanya  bersama seorang rekan warga binaan berhasil terjual Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per bingkai. "Pernah dibeli sama pak Yasonna Laoly pada tahun lalu Rp 1 jutaan. Ada juga yang dipasarkan via Koperasi Lapas Cipinang sampai Rp 2,5 juta," katanya.

Selama pandemi Covid-19, Erik bersama rekannya mengaku berhasil membuat 12 karya kaligrafi dari balik penjara yang kini dipasarkan melalui koperasi ke pasaran. Uang hasil transaksi pembelian produk tersebut digunakan untuk pengadaan modal serta pembayaran pajak kepada negara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore