Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2020 | 19.27 WIB

Polres Jakut Ditutup Karena Covid-19, Kapolres: Ngarang Aja!

Petugas medis dari Badan Intelijen Negara (BIN) mengambil sampel warga saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Pamulang , Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/7/2020). BIN melakukan test cepat (Rapid Test) secara gratis terhadap 800 warga Pamula - Image

Petugas medis dari Badan Intelijen Negara (BIN) mengambil sampel warga saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Pamulang , Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/7/2020). BIN melakukan test cepat (Rapid Test) secara gratis terhadap 800 warga Pamula

JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membantah jika gedung kantornya ditutup sementara waktu karena salah satu personilnya dinyatakan positif Covid-19. Dia memastikan pelayanan publik tetap beroperasi sampai hari ini.

"Coba tanyain itu Disnaker data dari mana. Ngarang aja. Nanti saya komplain kalau gitu. Mana pernah Polres tutup," kata Budhi saat dihubungi, Kamis (6/8).

Kendati demikian, Budhi tidak menampik jika salah satu anggotanya ada yang positif Covid-19 pada Juli 2020 lalu. Namun, imbasnya tidak sampai dilakukan penutupan gedung secara total.

"Kalau ada yang positif kita akui betul tapi kalau pelayanan atau kantor tutup itu nggak betul. Nggak pernah kita itu (menutup gedung)," jelasnya.

Dia menuturkan, saat 1 anggotanya dinyatakan positif Covid-19, pihak Polres langsung menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Yakni melakukan sterilisasi tempat yang diduga sebagai lokasi penularan.

"Kenapa kadang instansi yang kaya gitu menutup, karena dia nggak punya kemampuan. Dia harus manggil pemadam kebakaran atau PMI untuk semprotin dulu gitu. Kalau kita kan punya, jadi pelayanan tetap jalan terus," pungkas Budhi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 26 perkantoran di Jakarta, salah satunya adalah Polres Metro Jakarta Utara. Hal itu menyusul ditemukannya karyawan atau pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Iya 29 (perkantoran), yang 26 karena Covid, 3 karena melanggar protokol," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (5/8).

Andri menjelaskan, jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 di perkantoran yang ditutup beragam. Dia enggan merinci temuan tersebut, hanya memastikan perkantoran ditutup sementara guna mencegah penularan Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=0IA1qs2goSk

 

https://www.youtube.com/watch?v=hGhuBLAd4us

 

https://www.youtube.com/watch?v=0PJXgNapSTE

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore