Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2020 | 23.00 WIB

18 Orang Diamankan Terkait Tawuran Berdarah di Tangsel

Ilustrasi. (Adit/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi. (Adit/Jawa Pos)

JawaPos.com - Bulan suci Ramadan tak menyurutkan niat para warga untuk melakukan tawuran. Baru-baru ini sekelompok pemuda di Tangerang Selatan, Banten, bahkan terlibat bentrok berdarah. Total ada 2 orang korban jiwa dalam tawuran ini.

Kasusnya pun harus masuk ranah pidana. Usai diusut, polisi berhasil mengamankan 18 orang pelaku. Terdiri dari 15 orang dewasa dan 3 anak-anak.

"Iya benar kita ungkap 3 tawuran yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan kepada wartawan, Rabu (29/4).

Imam menjelaskan, tawuran pencah di 3 lokasi berbeda. Yakni Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisaung. "Kita telah tangkap 15 tersangka dewasa, 3 tersangka anak anak, dan 9 di antaranya kita kembalikan ke orang tua tapi proses hukum tetap jalan karena sebagian kita kenakan UU Karantina Kesehatan," imbuhnya.

Akibat keonaran tersebut, para pelaku harus menanggung akibatnya dengen mendekam di balik jeruji besi Polres Tangerang Selatan. Namun, 9 pelaku ada yang dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umum.

Kelompok ini melakukan tawuran dengan cara saling berhubungan melalui media sosial. Bahkan tawuran disiarkan live melalui media sosial. Kepongahan para pemda ini hanya sebatas untuk pamer sebagai yang paling kuat.

"Motif dari para tersangka ini adalah aktualisasi diri dan aktualisasi kelompk kelompknya dengan memanfaatkan situasi Ramadan dengan ajak kelompok lain tawuran," jelas Imam.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, senjata tajam yang digunakan untuk tawuran, sarung berisi batu dan kawat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore