Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Desember 2019 | 00.47 WIB

3 Tahun Tunggak Pajak, Pemilik Mobil Chrysler Ditagih Rp 190 Juta

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, bersama Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Samsat Jakarta Timur kembali menggelar sidak door to door kepada pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Kali ini menyasar daerah Cipayung, Selasa (10/12) .

Hasil temuan dari tim razia bersama, terdapat satu unit mobil mewah merek Chrysler yang belum membayar pajak selama 3 tahun. Setelah dilakukan pengejaran, mobil ditemukan sesuai dengan alamat pada surat-surat kendaraan.

"Jadi dari data Samsat Jakarta Timur, kita menemukan satu unit Chrysler tahun 2016 belum daftar ulang. Jadi belum bayar pajak selama 3 tahun sampai 2019. Dari data tersebut kami mendatangi lokasi dan ditemukan mobil tersebut. Dan setelah dicek, benar," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Griya Suralaya, Jakarta Timur, Selasa (10/12).

Menurut Faizal, mobil bermerek Chrysler 300c tersebut belum membayar BBN (Bea Balik Nama) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) selama tiga tahun. Total uang yang harus dibayar ke pemerintah daerah pun tidak main-main yakni sebesar Rp 190 juta.

Photo

Mobil mewah merek Chrysler yang belum membayar pajak selama 3 tahun. Total tunggakan pajak senilai Rp 190 Juta (Istimewa)

"Yang belum dibayar Rp 190 juta untuk tiga tahun. Itu meliputi BBN pertama Rp 100 juta dan pajaknya Rp 30 juta selama 3 tahun," terang Faisal.

Akibat pelanggaran tersebut, mobil buatan Amerika Serikat itu pun langsung ditempeli stiker peringatan yang direkatkan di kaca depan dan kaca belakang. "Dan hari ini kewajiban itu akan segera diselesaikan oleh pemiliknya," tegas Faisal.

Seperti diketahui, sebanyak 1.100 mobil mewah di Jakarta tercatat hingga awal Desember 2019 masih menunggak pajak kendaraan. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, total tunggakan itu senilai Rp 37 miliar. Penunggak terbanyak berada di wilayah Jakarta Utara.

"Mobil mewah dari 1.500 kemarin (jumlah kendaraan yang menunggak pajak hingga November 2019), sudah tinggal 1.100 kendaraan. Kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp 37 miliar lagi," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12).

Dia menjelaskan, kendaraan mewah yang dimaksud yakni yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar. Parahnya, dari penunggak pajak tersebut, sebanyak 150 kendaraan tercatat atas nama orang lain.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore