
Photo
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menemukan kasus positif di lingkungan kerjanya. Imbasnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa menutup sementara Gedung Blok G Balai Kota Jakarta selama 3 hari.
Penutupan ini dimulai dari hari ini Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9). Keputusan ini merupakan langkah penegakan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f bahwa sebuah perkantoran harus ditutup minimal 3x24 jam apabila ditemukan pegawainya positif Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini, di Balai Kota akan ditutup. (Penutupan ini) Bukan karena kasus pak Sekda (Saefullah), tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang positif," kata Anies.
Sampai saat ini, baru satu orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Ada beberapa pegawai yang masih menunggu hasil pemeriksaan swab.
Penutupan area perkantoran juga terjadi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Di sana juga ditemukan beberapa pegawai yang positif Covid-19.
"Untuk bahan-bahan pekerjaan yang masih berada di kantor, dipersilahkan untuk dapat diambil besok pagi dan kordinasi dengan Kabag Umum dan protokol," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.
Sementara itu, untuk kantor yang mengadakan pelayanan masyarakat seperti UPPRD Kebayoran Baru dan PTSP akan tetap beroperasi dengan pengaturan khusus. Ini untuk menghindari terbentuknya klaster baru Covid-19.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022