
Photo
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus berupaya menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ditlantas juga menargetkan kamera tersebut tidak hanya dipasang di DKI Jakarta, melainkan di wilayah penyangga lainnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan kamera ETLE terus dilakukan jelang peluncuram ETLE nasional pada 23 Maret 2021. Sejauh ini ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah beroperasi 57 unit.
"Kesiapan Polda Metro Jaya sendiri yang nanti akan dilaunching 23 Maret itu kami melaunching 98 titik kamera ETLE. Yang 57 sudah existing (terpasang) sekarang ditambah 41 kamera," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (17/3).
41 kamera baru itu akan disebar baik di ruas jalan tol, jalur busway hingga di wilayah-wilayah yang belum terpasang kamera ETLE. Termasuk pemasangan di luar Jakarta, seperti Kota Depok dan Bekasi.
"(Kamera dipasang) di beberapa ruas Jakarta kemudian ada di 10 koridor TransJakarta ditambah yang ada di jalan tol serta ETLE di Bekasi Kabupaten dan Depok yang juga nanti akan dilaunching bersamaan," jelas Sambodo.
Kamera ETLE baru ini akan memiliki kelebihan dibanding kamera sebelumnya. Yakni bisa mendeteksi kecepatan kendaraan, hingga pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa semakin dikembangkan. Sejauh ini, baru Polda Metro Jaya yang sudah sukses menerapkan sistem untuk menertibkan lalu lintas.
Sigit mengatakan, salah satu pekerjaan yang dia targetkan di awal kepemimpinannya yaitu memasifkan ETLE di wilayah lain. Setidaknya 10 Polda harus bisa menerapkan sistem ini sesegera mungkin.
"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Sigit menyampaikan, ETLE dianggap sebagai salah satu cara menekan terjadinya pungutan liar oleh aparat kepada pengendara. Sebab, dengan ETLE ini, membuat interaksi antara aparat dengan pengendara semakin rendah.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
