Polda Metro Jaya mengadakan rapat untuk sinergi penerapan hukum baru bersama kejaksaan.(Istimewa)
JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat kerjasama antara penyidik Ditreskrimum dan jaksa peneliti di masing-masing kejaksaan tinggi. Penyamaan langkah ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa penerapan regulasi hukum baru dapat dilakukan secara konsisten dan menghindari adanya perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral sebagai langkah strategis dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia percaya bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan perlu dibangun sejak awal penanganan kasus.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujarnya pada tanggal 8 Januari kemarin.
Kombes Iman juga menambahkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan bersama kejaksaan tidak hanya menekankan pada ketegasan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai humanisme. Dengan kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih berorientasi pada kemanusiaan.
Pada rapat tersebut, fokus pembahasan lebih diarahkan pada aspek teknis agar pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Diskusi juga mencakup upaya untuk meningkatkan transparansi dalam perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Untuk hal-hal yang dibahas, tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah. Selain itu, juga agar akses perkembangan penegakan hukum lebih transparan pada masyarakat,” jelasnya.
Kombes Iman menambahkan bahwa isu-isu lain yang belum terbahas akan dilanjutkan dalam forum koordinasi reguler antara penyidik dan pihak kejaksaan. Ia juga menyampaikan harapannya untuk membangun sistem komunikasi atau koordinasi yang lebih baik di seluruh sistem peradilan pidana ke depannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022