Polda Metro Jaya mengadakan rapat untuk sinergi penerapan hukum baru bersama kejaksaan.(Istimewa)
JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat kerjasama antara penyidik Ditreskrimum dan jaksa peneliti di masing-masing kejaksaan tinggi. Penyamaan langkah ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa penerapan regulasi hukum baru dapat dilakukan secara konsisten dan menghindari adanya perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral sebagai langkah strategis dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia percaya bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan perlu dibangun sejak awal penanganan kasus.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujarnya pada tanggal 8 Januari kemarin.
Kombes Iman juga menambahkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan bersama kejaksaan tidak hanya menekankan pada ketegasan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai humanisme. Dengan kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih berorientasi pada kemanusiaan.
Pada rapat tersebut, fokus pembahasan lebih diarahkan pada aspek teknis agar pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Diskusi juga mencakup upaya untuk meningkatkan transparansi dalam perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Untuk hal-hal yang dibahas, tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah. Selain itu, juga agar akses perkembangan penegakan hukum lebih transparan pada masyarakat,” jelasnya.
Kombes Iman menambahkan bahwa isu-isu lain yang belum terbahas akan dilanjutkan dalam forum koordinasi reguler antara penyidik dan pihak kejaksaan. Ia juga menyampaikan harapannya untuk membangun sistem komunikasi atau koordinasi yang lebih baik di seluruh sistem peradilan pidana ke depannya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
