Polda Metro Jaya mengadakan rapat untuk sinergi penerapan hukum baru bersama kejaksaan.(Istimewa)
JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Satreskrim Polda Metro Jaya dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat kerjasama antara penyidik Ditreskrimum dan jaksa peneliti di masing-masing kejaksaan tinggi. Penyamaan langkah ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa penerapan regulasi hukum baru dapat dilakukan secara konsisten dan menghindari adanya perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral sebagai langkah strategis dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia percaya bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan perlu dibangun sejak awal penanganan kasus.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujarnya pada tanggal 8 Januari kemarin.
Kombes Iman juga menambahkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan bersama kejaksaan tidak hanya menekankan pada ketegasan, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai humanisme. Dengan kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih berorientasi pada kemanusiaan.
Pada rapat tersebut, fokus pembahasan lebih diarahkan pada aspek teknis agar pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Diskusi juga mencakup upaya untuk meningkatkan transparansi dalam perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Untuk hal-hal yang dibahas, tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah. Selain itu, juga agar akses perkembangan penegakan hukum lebih transparan pada masyarakat,” jelasnya.
Kombes Iman menambahkan bahwa isu-isu lain yang belum terbahas akan dilanjutkan dalam forum koordinasi reguler antara penyidik dan pihak kejaksaan. Ia juga menyampaikan harapannya untuk membangun sistem komunikasi atau koordinasi yang lebih baik di seluruh sistem peradilan pidana ke depannya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
