
Ilustrasi bioskop. Antara
JawaPos.com - Selama kurang lebih tujuh bulan ditutup, kini bioskop dan tempat teater di kawasan DKI Jakarta kembali diizinkan beroperasional. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini seiring penerapan PSBB Transisi di wilayah ibu kota pada 12-25 Oktober 2020.
Pembukaan bioskop itu tercantum dalam peraturan khusus sektor khusus pariwisata. Aktivitas di dalam ruangan seperti meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan dan upacara pernikahan diperbolehkan. Namun kapasitasnya maksimal harus 25 persen.
Selain itu, jarak antar tempat duduk juga minimal 1,5 meter, peserta tidak diizinkan berpindah tempat duduk atau berlalu-lalang, pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
