
Petugas melakukan pengecekan kendaraan di Check Point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pemerintah Daerah DKI Jakarta mewajibkan warga yang hendak keluar maupun masuk ke ibu kota menunjuk
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan melarang kegiatan mudik di wilayah aglomerasi. Namun, kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dikecualikan untuk warga yang tinggal di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, dengan adanya pengecualian itu, warga Jabodetabek dapat melakukan perjalanan nonmudik ke wilayah DKI Jakarta tanpa SIKM selama periode Hari Raya Idul Fitri.
“Warga Jabodetabek tidak memerlukan SIKM ketika hendak melakukan perjalanan nonmudik keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5).
Benni menekankan, kebijakan tanpa SIKM ini hanya berlaku bagi kendaraan pelayanan logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak. Seperti bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan.
"Serta kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah Setempat," jelas Benni.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya resmi melarang kegiatan mudik di wilayah aglomerasi. Yakni meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan larangan mudik di wilayah aglomerasi sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Pelarang ini juga berlaku pada periode 6-17 Mei 2021 seperti larangan mudik dari pemerintah pusat.
"Jadi narasi yang dibangun adalah larangan mudik. Jadi kalau tujuan mudik pasti dilarang," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (7/5).
"Untuk aglomerasi kenapa sebelumnya difasilitasi, karena sebelumnya ada perjalanan dinas atau bekerja. Tapi begitu ada yang tujuan mudik sekarang dilarang, karena narasi tahun ini mudik dilarang," imbuhnya.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan 8 titik penyekatan mudik di wilayah aglomerasi ini. Yakni di Kalideras, Joglo, Pasar Jumat, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, Jalan Cakung-Bekasi, Budi Luhur, dan Perintis Kemerdekaan.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
