Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (Jurkamnas BPN) urut 02, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan restorative justice atau RJ. Keduanya secara resmi mengajukan penyelesaian masalah hukum menggunakan mekanisme tersebut usai menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu.
Dengan mengajukan RJ, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berarti memilih jalur damai dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyeret mereka berdua menjadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin telah mengkonfirmasi pengajuan RJ dari kedua tersangka.
”RJ-nya masih dalam proses,” ungkap Kombes Iman saat ditanyai oleh awak media di Jakarta.
Sesuai dengan ketentuan, Iman menyatakan bahwa mekanisme RJ dapat ditempuh apabila ada kesediaan dari kedua belah pihak. Menurut dia, saat ini penyidik masih menunggu respons dari Jokowi sebagai pelapor. Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi jika pihak pelapor dan terlapor sudah sepakat.
”Penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana KUHP maupun KUHAP,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dijadikan tersangka bersama 6 orang lainnya. Total, ada 8 tersangka yang terbagi atas 2 klaster. Selain mereka berdua, tersangka lain dalam kasus itu terdiri atas Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa.
Sebelumnya, Kompol Syarif M. Fitriansyah yang bertugas sebagai ajudan Jokowi sudah mengkonfirmasi pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi. Menurut Syarif, pertemuan itu merupakan agenda silaturahmi. Para tamu diterima langsung oleh Jokowi pada Kamis (8/1). Pertemuan itu berlangsung tertutup selama beberapa jam sampai selesai sekitar pukul 18.20 WIB.
Baca Juga: Sekjen ReJo Prabowo-Gibran Akui Dampingi Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis Bertemu Jokowi di Solo
”Iya benar (Jokowi) menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman. Pak Jokowi sudah menerima silaturahmi dari saudara Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis didampingi saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Eggi Sudjana,” kata Syarif dikutip dari pemberitaan Radar Solo (Jawa Pos Group).

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
