Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Juni 2023 | 21.00 WIB

Satpol PP Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kembangan

Panjit pijat yang menjadi tempat bisnis esek-esek di Kembangan, Jakarta Barat ditutup.

 
JawaPos.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup tempat prostitusi berkedok panti pijat yang bernama Griya Flo Is di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Meruya Ilir Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (31/5) lalu. Penutupan tempat prostitusi itu berawal dari laporan pengaduan warga.
 
"Pengaduan adanya prostitusi," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, Jumat (2/6).
 
Setelah menerima laporan tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur kepolisian dan TNI melakukan penutupan terhadap tempat prostitusi tersebut. "(Sanksi) ditutup selamanya," ucap Eko. 
 
Adapun penutupan tempat usaha itu, katanya, sesuai dengan Pasal 55 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
 
Sebelumnya, Eko juga mengatakan bahwa tim Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta bersama Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat telah melakukan kunjungan ke tempat prostitusi tersebut.
 
Hal itu untuk membuktikan adanya kegiatan prostitusi yang bermula dari bukti chat terhadap praktik prostitusi dilengkapi dengan jenis pelayanan berikut orang yang
melayani (therapis). Selain itu, pihak penanggung jawab Griya Pijat Flo Is yang berinisial E juga telah membenarkan bukti-bukti tersebut.
 
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore