Logo JawaPos
 - Image
10 Desember 2025, 22.49 WIB

Satpol PP Jakarta Tindak 2 Lapo dan Tempat Pemotongan yang Menjual Daging Anjing di Kramat Jati, Sudah Beroperasi Sejak 1980

Satpol PP Jakarta menindak sebuah rumah makan dan tempat pemotongan hewan.  Tempat itu diketahui menjual serta mengolah daging anjing di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Istimewa) - Image

Satpol PP Jakarta menindak sebuah rumah makan dan tempat pemotongan hewan.  Tempat itu diketahui menjual serta mengolah daging anjing di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Istimewa)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore