
Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Victor Daniel Henry Inkiriwang (ANTARA/Azmi Samsul M)
JawaPos.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), telah menetapkan Tonny Renaldo Matan, 49, sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan tindak pidana penipuan dengan nilai Rp 310 juta.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Sabtu (15/11).
Ia bilang, perkara ini sebelumnya telah ditangani oleh tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung dengan menangkap terduga pelaku di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Ramalan Bintang Taurus Besok Minggu, 16 November 2025: Mulai dari Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan hingga Keberuntungan
Kemudian, kini pihaknya melanjutkan penyidik dan pengembangan terhadap pelaku atas kasus penipuan dengan mencari korban-korban lainnya.
Sebelumnya, Kejagung Republik Indonesia, berhasil menangkap seorang jaksa gadungan yang kedapatan memiliki senjata api di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Apreza Darul Putra mengatakan bahwa jaksa gadungan yang diamankan ini bernama Tonny Renaldo Matan (49). Dimana, ia terbukti memiliki senjata api ilegal dan menipu korbannya senilai Rp310 juta.
"Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang, dengan modus penanganan perkara, namun tidak disampaikan untuk perkara apa," ucapnya.
Baca Juga: Preview Persela Lamongan vs Kendal Tornado FC: Laskar Badai Pantura Siap Bangkit Demi Amankan Poin di Surajaya
Dari hasil penipuan terhadap korbannya yakni sebanyak Rp283 juta dan sisanya masih tersimpan di dalam nomor rekening bank milik pelaku.
Untuk modus pelaku, mengaku kepada korbannya sebagai staf ahli jaksa agung berpangkat bintang satu. Sehingga ia meyakini korbannya dengan dalil dapat mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan jaksa di Bulungan, Jakarta Selatan.
"Pada saat diamankan pelaku pakai pakaian dinas harian atau PDH," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaksa gadungan ini telah melakukan aksi penipuannya terhadap dua orang dengan mendapatkan uang Rp 200 juta.
Baca Juga: Ramalan Bintang Aries Besok Minggu, 16 November 2025: Mulai dari Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan hingga Keberuntungan
"Dia tadi menyampaikan, uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti," tuturnya.
Selain itu, dalam penanganan perkara ini, tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung dapat menyita senjata api atau senpi jenis revorvel berisi tujuh butir peluru, HP Nokia, membawa mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dua keping kartu ATM dan lain-lain.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
