Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23.39 WIB

Terlilit Pinjol, Kepala Cabang PT Jaya Utama Motor Gelapkan Uang Perusahaan

Jajaran Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan. (Yogi Wahyu Priyono/Jawa Pos) - Image

Jajaran Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan. (Yogi Wahyu Priyono/Jawa Pos)

JawaPos.com-Polsek Pesanggrahan Polrestro Jakarta Selatan menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Pelaku diketahui bernama Baban Adi Kurnia ditangkap di daerah Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/10) pukul 22.00 WIB. 

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan aksi pelaku diketahui setelah PT Jaya Utama Motor tempat pelaku bekerja melakukan audit tahunan. Tim audit menemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan sejak Juli hingga Desember 2024. Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Tersangka menggelapkan dana perusahaan sebesar kurang lebih Rp 572.171.000 berupa kendaraan roda dua sejumlah 22 motor dengan berbagai jenis kendaraan dengan merek Honda," terang Seala, kemarin (15/10).

Kepada Kapolsek, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar pinjaman online (pinjol). Sebelum bekerja di PT Jaya Utama Motor, tersangka mengaku memiliki usaha jual beli kendaraan bermotor. Namun, usahanya itu bangkrut, sehingga ia meminjam sejumlah uang di pinjol.

"Uangnya dipakai buat bayar pinjol. Total ada 25 aplikasi. Untuk nominal pinjaman yang terkecil Rp 5 juta dan terbesar Rp 30 juta," ucap tersangka kepada Kapolsek.

Seala menyebut, untuk menangkap tersangka, pihaknya melakukan penyidikan dengan menggunakan metode SCI atau Scientific Crime Investigation. "Karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone serta nomor teleponnya," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372, junto 378 dan juga 374 tentang kasus tipu gelap dan penyalahgunaan jabatan, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun. (*)



Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore