Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Oktober 2025 | 17.39 WIB

Nekad, Butuh Uang untuk Berobat Orangtua, Eks Karyawan Restoran Nekat Mencuri

Mantan karyawan restoran berinisial ML tertangkap setelah nekat mencuri di tempat kerjanya dulu. - Image

Mantan karyawan restoran berinisial ML tertangkap setelah nekat mencuri di tempat kerjanya dulu.

JawaPos.com - Seorang eks karyawan restoran berinisial ML nekat mencuri di tempat kerjanya dulu. Bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku. 

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan pelaku melakukan pencurian di restoran cepat saji yang berada di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pelaku merupakan mantan karyawan restoran tersebut.

"Aksinya terekam kamera pemantau yang ada di lokasi. Setelah satu bulan berlalu, ML berhasil ditangkap. ML ditangkap di wilayah Pademangan," terangnya. 

ML diketahui terakhir menjabat sebagai supervisor pada restoran itu. Berbekal kunci cadangan yang masih ada padanya dan informasi brangkas, ML nekat melancarkan aksinya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil membuka pintu restoran dengan menggunakan kunci cadangan yang masih dipegang saat ia masih bekerja," ujarnya.

"Ia juga mengaku berhasil membuka brankas dengan mudah karena kode brankas masih sama," lanjutnya.

ML mengaku melakukan aksi terlarang itu karena terdesak untuk biaya berobat orang tuanya. Namun tak dijelaskan nominal uang yang digasak pelaku.

"Alasan karena dalam kondisi terdesak untuk memenuhi biaya pengobatan orang tuanya yang harus segera di amputasi akibat menderita penyakit gula," terangnya.

Dalam pemeriksaan, ML mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya, yang dikabarkan harus menjalani amputasi akibat komplikasi penyakit gula.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore