Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Oktober 2025 | 21.54 WIB

DPRD DKI Pastikan Program Sekolah Gratis Terjamin Hukum

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Istimewa) - Image

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membahas hasil rekomendasi Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

Ranperda diharapkan menjadi landasan hukum kuat bagi peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Jakarta.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pembahasan itu menjadi langkah penting dalam menyempurnakan Ranperda. Evaluasi dan peninjauan kembali terhadap seluruh masukan selama proses pembahasan Ranperda di tingkat Pansus memastikan setiap substansi draf Ranperda selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Termasuk menyelaraskan dengan kebijakan pendidikan nasional. “Kami dari Bapemperda melakukan review lagi ,” ujar Aziz, kemarin (7/10).

Menurut Aziz, pembahasan lanjutan itu menjadi momentum bagi Bapemperda DPRD DKI Jakarta dan Pansus, serta eksekutif memperdalam substansi aturan. Dengan demikian, terjawab berbagai tantangan pendidikan di Jakarta. Mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, hingga penguatan sistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Abdul Aziz juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi selama proses penyusunan Ranperda. Baik dari kalangan akademisi, praktisi pendidikan, maupun organisasi masyarakat. "Satu poin penting dalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, memastikan keberlanjutan pendidikan gratis di DKI Jakarta, " ujarnya. 

Keberadaan Ranperda akan mengawal kebijakan pendidikan gratis dan memperkuat secara hukum. Sehingga tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan daerah.

Melalui Ranperda itu, kata Aziz, sebagai upaya menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia unggul. Setiap anak di Jakarta dapat menikmati layanan pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.

“Yang terpenting, Perda ini bisa mengawal pendidikan gratis di Jakarta,” tutupnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore