
DIBLOKIR: Siswa sekolah berkendara di atara barisan truk tambang yang menutup jalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
JawaPos.com - Berbeda dari sejumlah Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan sikap dan ketegasannya kepada pengusaha tambang di wilayah Cigudeg, Parung Panjang, dan Rumpin, yang kerap membandel.
Pria yang biasa disapa KDM itu memberikan sanksi untuk memaksa pengusaha tambang dapat disiplin dan mematuhi aturan.
Salah satu bentuk ketegasan Dedi Mulyadi adalah melakukan penghentian sementara pada aktivitas pertambangan di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang guna memastikan jalan yang saat ini sedang diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat tidak dilewati truk-truk tambang, serta untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.
Salah satu perusahaan yang dihentikan aktivitasnya sementara adalah PT Sudamanik. Ia mengeluarkan surat pemberitahuan ditujukan kepada para karyawannya perihal pemberhentian operasional tambang untuk sementara setelah mendapat 'surat cinta' dari Gubernur Dedi Mulyadi.
"Pengumuman. Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Barat No: 7920/es.09/PEREK tanggal 25-09-2025 tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di kecamatan Cigudeg, kecamatan Parung Panjang dan kecamatan Rumpin. Atas dasar tersebut, kami beritahukan kepada seluruh konsumen dan pengurus PT Sudamanik besok tanggal 27-09-2025 seluruh kegiatan produksi dan penjualan tutup sementara," demikian pemberitahuan PT Sudamanik.
Dalam pemberitahuannya tersebut, PT Sudamanik menyatakan bahwa pemberhentian sementara aktivitas tambang ini untuk waktu yang belum dapat ditentukan.
"Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Bogor, 26-09-2025," lanjut PT Sudamanik.
Sebelumnya, sejumlah warga Tangerang marah karena Dishub Kabupaten Bogor membiarkan truk tambang melintas di luar jam operasional yang telah diatur dalam Perbup 56/2023, dimana truk tambang mulai beroperasi pada pukul 22.00- 05.00
Sejumlah warga menggeruduk petugas Dishub Kabupaten Bogor yang pada saat itu sedang beristirahat. Mereka marah karena truk tambang dibiarkan melintas. Video penggerudukan dengan menyebar dan viral di media sosial.
Beberapa hari kemudian, sopir truk tambang di perbatasan Legok-Parung Panjang mengamuk memblokade jalan gara-gara dilarang melintas di luar jam operasional tambang. Hal ini mengakibatkan kemacetan parah karena jalan dari kedua sisi jadi mengunci. Banyak warga Parung Panjang dan sekitarnya marah atas situasi tersebut.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
