Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 23.02 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sebut PAM Jaya Jadi Perseroda Demi Perluas Layanan Air Warga

Anggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga. (Istimewa) - Image

Anggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga. (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menanggapi penolakan Fraksi PSI terhadap rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Menurutnya, langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status tersebut ke dalam Propemperda sudah tepat dan patut didukung.

“Ini adalah program Pemprov DKI untuk mengoptimalkan pelayanan kebutuhan air warga Jakarta. Jadi harus kita dukung,” ujarnya, Jumat (22/8).

Pandapotan menjelaskan, perubahan status ini merupakan strategi penting agar PAM Jaya mampu memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga pada tahun 2029. Dengan status Perseroda, PAM Jaya dapat menarik investasi untuk memperluas cakupan layanan yang saat ini baru mencapai 70 persen, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain memperluas jaringan, perubahan status juga memungkinkan percepatan penggantian pipa-pipa tua peninggalan Belanda guna meningkatkan kualitas distribusi air bersih.

“Ini program yang baik dan menjadi harapan kita semua. Orientasi PAM Jaya tetap pada pelayanan warga, bukan mencari keuntungan, apalagi membebani APBD,” tegasnya.

Dia membantah anggapan bahwa kebijakan ini bermuatan politik. Menurutnya, penyediaan air bersih adalah tugas dasar pemerintah yang wajib dipenuhi bagi seluruh masyarakat.

“Sudah seharusnya pemerintah hadir untuk melayani. Kebutuhan air bersih ini penting, bagian dari kebutuhan dasar warga, sehingga wajib hukumnya kita dukung,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore