Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Mei 2023 | 03.47 WIB

Sopir Odong-odong yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur Tiga Kali Gagal dalam Pernikahan

Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur digiring ke Polres Jakarta Barat. (Istimewa) - Image

Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur digiring ke Polres Jakarta Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan bahwa sopir odong-odong berinisial RIS, 42, sudah tiga kali gagal dalam pernikahan. Pria asal Pekalongan ini sebelumnya diketahui merudapaksa seorang anak di bawah umur berinisial NN, 17, hingga hamil.

"Pelaku berinisial RIS (42) yang berprofesi sebagai seorang sopir odong-odong ini diketahui sudah 3 kali gagal dalam pernikahan," ujar Syafri kepada wartawan, Minggu (14/5).

Hal itu yang kemudian membuat dirinya justru menjadi tertarik kepada anak di bawah umur dan mencoba melakukan memanipulasi hingga merudapaksa korban sampai empat kali sejak Januari lalu.

Syafri mengatakan awalnya pelaku berkenalan dengan korban saat pertama kali menaiki kendaraan odong-odong yang dikendarai RIS. Berjalannya waktu, lantaran mengaku tertarik dengan korban, pelaku meminta nomor HP korban hingga sampai mengajak korban ke kontrakannya.

Setibanya di rumah kontrakan, pelaku kemudian secara terang-terangan mengajak korban untuk berhubungan badan. Syafri menegaskan bahwa korban kemudian sempat menolak.

"Namun, korban tak kuasa dengan paksaan pelaku yang terus memaksa untuk menyetubuhi korban," ucap Syafri.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore