Ilustrasi anak korban rudapaksa. (Freepik)
JawaPos.com - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan ayah berinisial R terhadap anak kandungnya berinisial UL, 14, yang terjadi di Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Kronologi berawal tersangka sedang bermain handphone dan istri dan anak-anaknya sudah tertidur," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7).
Kemudian, tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya dan meraba-raba payudara dan kemaluan korban serta mencium korban. "Tidak sampai di situ, tersangka membuka celana korban lalu memasukkan kemaluan tersangka ke dalam kemaluan korban hingga klimaks dan mengeluarkan cairan sperma di perut korban," kata Kusumo.
Tersangka sendiri dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/949/V/2025/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 10 Juli 2025. Kusumo juga menyebutkan sejumlah fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didapati tersangka sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak empat kali.
"Tersangka hanya melakukan perbuatannya di rumah, tersangka juga membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan dengan tersangka, dan tersangka mempunyai istri dan tiga orang anak. Korban adalah anak kandung yang pertama," katanya, dikutip dari Antara.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, perbuatan pelaku dapat dikenakan tindak pidana persetubuhan di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
