
ujuh komplotan maling spesialis rumah kosong (rumsong) di Mapolres Metro Jakara Barat, Kamis (3/7). (Istimewa)
JawaPos.com–Aksi komplotan maling spesialis rumah kosong (rumsong) akhirnya dibongkar Polres Metro Jakarta Barat. Para pelaku beraksi lintas kota hingga antar provinsi, dengan modus mengamati rumah-rumah yang ditinggal mudik atau kosong dalam waktu lama.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.
Empat orang diantaranya, W, P, M dan SHS merupakan residivis kasus yang sama yakni pembobolan rumsong. Mereka pernah beraksi di berbagai daerah seperti Jakarta Utara, Kudus hingga Kalimantan.
Aksi mereka terhenti setelah menggasak dua rumah di wilayah Jakarta Barat yakni di Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan dan Jalan Duri Intan Raya, Kebon Jeruk. Dari lokasi tersebut, polisi menyita beragam barang bukti mulai dari brankas, TV, hingga kotak perhiasan dengan total senilai Rp 800 juta.
Twedi menjelaskan, cara unik para pelaku mengetahui rumah tersebut kosong atau tidak ialah dengan melihat apakah kendaraan di rumah ditutupi dengan cover mobil atau tidak.
"Caranya adalah melihat kendaraan-kendaraan yang ditutup oleh sarung mobil, kemudian melihat di pagar ada kiriman barang-barang yang dibeli, kemudian digantungkan di pagar," jelas Twedi Aditya Bennyahdi.
Kondisi tersebut dianggap sebagai tanda rumah dalam keadaan kosong. Setelah memantau selama beberapa hari dan melihat jumlah paket barang yang tergantung dipagar bertambah, para pelaku yakin rumah tersebut bisa dieksekusi.
"Akhirnya mereka melompati pagar, merusak gembok pagar, kemudian merusak pintu rumah, masuk ke dalam rumah, mengambil beberapa barang-barang milik korban," terang Twedi Aditya Bennyahdi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, usai memastikan target rumah kosong, mereka langsung menginformasikan ke rekannya melalui grup Whatsapp.
"Dan juga untuk melakukan kegiatan tersebut mereka antara satu dengan yang lain memberikan Whatsapp Ayo kerja, ayo kerja, berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target," ungkap Arfan Zulkan Sipayung.
Saat sudah sampai di lokasi, pelaku akan menyebar personel sesuai kebutuhan. Ada yang bertugas mengeksekusi, hingga menjual barang-barang curian.
"Jadi untuk aktivitasnya mereka bertiga, berempat. Mereka satu mobil kemudian ada yang membantu membuka brankas ini memanggil pelaku yang 1. Untuk menjual hasil curian pelaku yang lainnya ditugasi. Itulah kerjanya tim mereka seperti itu," jelas Arfan.
Kini para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
