Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 22.00 WIB

Polda Metro Jaya Sudah Tangguhkan Penahanan 16 Mahasiswa Universitas Trisakti, Proses Hukum Tetap Berlanjut

 
 

Puluhan mahasiswa Trisakti terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian saat nekat menerobos masuk ke area Balai Kota, Rabu (21/5) sore. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menangguhkan penahanan seluruh mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat mereka amankan pasca aksi demo di Balaikota Jakarta beberapa waktu lalu. Total ada 16 mahasiswa yang kini sudah ditangguhkan penahanannya. 

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa sebanyak 15 mahasiswa sudah ditangguhkan penahanannya lebih dulu. Sementara 1 mahasiswa lainnya sudah ditangguhkan penahanannya sejak tadi malam (30/5). 

”Itu berdasarkan dari permohonan penangguhan dari pihak keluarga melalui penasihat hukum mereka,” imbuhnya. 

Reonald menyatakan, salah satu pertimbangan Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan mereka adalah masa perkuliahan yang masih berjalan. Bahkan beberapa mahasiswa harus segera mengikuti ujian. Sehingga Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan mereka. 

Penangguhan penahanan ditangguhkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan mempertimbangkan bahwa sesuai apa yang dikatakan oleh para pelaku bahwa tidak akan mengulangi lagi, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri,” bebernya. 

Meski begitu, Reonald menyatakan bahwa penangguhan penahanan itu tidak berpengaruh terhadap perkara yang sedang berlangsung. Status para mahasiswa itu masih tersangka. Hal itu dia tegaskan saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (31/5). 

”Tetap lanjut (proses hukum), masih tersangka. Cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan. Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi. Jadi, dikasih kesempatan lagi untuk bisa kuliah dan lain-lain untuk masa depan mereka juga,” terang dia.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore