Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 April 2025 | 19.16 WIB

Larang Sopir 'Narik', Dedi Mulyadi akan Bersihkan Jalur Puncak hingga Ciwidey dari Angkot saat Libur Panjang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat hadir pada open house atau gelar griya di rumah dinas, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat hadir pada open house atau gelar griya di rumah dinas, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melanjutkan rencananya untuk meliburkan sopir angkot pada hari-hari tertentu saat arus wisatawan membludak ke wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini tak hanya berlaku untuk kawasan Puncak yang sudah dimulai saat hari libur Lebaran, tapi juga akan menyasar destinasi lain seperti Ciwidey yang selama ini masih didera kemacetan parah saat liburan.

"Mulai ke depan, sopir angkot akan kita liburkan pada hari-hari tertentu yang timbul akibat gelombang wisata yang tinggi dan kemacetan panjang," ujar Dedi, dikutip dari Radar Bogor, Jumat (4/4).

Kebijakan peliburan ini dirancang sebagai upaya konkret mengurai kemacetan di titik-titik wisata populer. Menurut Dedi, langkah tersebut juga akan menyasar moda transportasi lain seperti andong, becak, hingga ojek.

Khusus untuk Ciwidey, Dedi mengakui belum menerapkan kebijakan seperti di Puncak, yang sudah mulai menunjukkan hasil. "Memang masih terjadi kemacetan di Ciwidey karena saya belum membuat kebijakan di sana," ucapnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menghitung kebutuhan dana untuk mendukung kebijakan ini. Selain dari APBD, Dedi menyebut ada peluang keterlibatan swasta, seperti dari program Bank Jabar Peduli, untuk ikut menyokong pendanaan.

"Pemerintah harus menjamin kenyamanan untuk wisatawan yang datang ke Jawa Barat," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 651 sopir angkot yang melayani jalur Puncak, Kabupaten Bogor, akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta sebagai kompensasi atas kebijakan libur operasi selama tujuh hari setelah Idul Fitri 1446 H/2025. Kebijakan ini diterapkan pada tiga trayek angkot yang beroperasi di kawasan tersebut.

Program ini mencakup 71 sopir angkot trayek lokal 02C Pasir Puncang, serta dua trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), yakni 02A Cisarua dengan 430 sopir dan 02B Cibedug yang melibatkan 150 sopir.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore