Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 01.36 WIB

Kondisi Terkini Kantor MUI Pasca Penembakan, Garis Polisi Mulai Dicabut, Pecahan Kaca Masih Berserakan

Pecahan kaca akibat tembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5). - Image

Pecahan kaca akibat tembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5).

JawaPos.com - Pecahan kaca di lobi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akibat penembakan yang dilakukan Mustopa, 60, tampak masih berserakan. Pintu kaca yang berserakan ini merupakan akses pintu masuk dari area parkir atau belakang.

Pantauan JawaPos.com di lokasi pukul 17.25 WIB, meski garis polisi di depan gerbang masuk Kantor MUI dan pintu masuk lobi depan sudah dicabut. Tetapi masih terpasang garis polisi di pintu masuk belakang.
 
Kepingan-kepingan kaca yang berserakan pun tampak belum dibereskan. Pecahan kaca terlihat tersebar sampai tangga paling bawah dan beberapa ada yang sampai ke aspal.
 
Sementara itu, terlihat petugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih berada di lokasi dengan segaram kaos polonya.
 
Polisi menyatakan bahwa terduga pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat berinisial Mustopa, 60, tewas. Saat ini, jasad terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
 
"Iya (tewas)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/5).
 
Terkait dengan penyebab kematian terduga pelaku, Komarudin enggan membeberkannya saat ini. "Masih pendalaman," singkatnya.
 
Namun, ia mengatakan bahwa sejak dibekuk oleh petugas keamanan di TKP, terduga pelaku sudah tak sadarkan diri. "Kemudian sempat dibawa ke polsek namun di polsek juga sempat tidak sadar. Akhirnya kita bawa ke Puskesmas Menteng," paparnya
 
"Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," pungkas Komarudin.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore