
Uang tunai dan cek bernilai miliaran rupiah yang dibawa pemulung di Kota Bogor.
JawaPos.com - Gelandangan yang ditemukan di Kota Bogor, Tini, 50, ternyata bukan orang biasa. Meski bekerja sebagai pemulung, ia mengumpulkan sendiri uang itu selama bertahun-tahun.
Hal itu diakui Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin. Dari informasi hasil assesment yang dilakukan oleh psikolog, didapati harta yang dimiliki itu merupakan hasil penjualan barang bekas termasuk pemberian dari orang lain yang dikumpulkan setiap harinya.
“Itu ada sebagian katanya hasil penjualan barang bekas, ada juga pemberian orang, dan titipan dari para pendahulu katanya yang tidak masuk di akal sehat kita. Makanya kita rujuk untuk perawatan dan pengobatan ke RSMM,” kata Dody seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Senin (1/5).
Dody menjelaskan, Tini sendiri terhitung sudah tiga kali bolak balik diamankan petugas, dan dia berada di JPO panaragan sejak H+2 lebaran.
Berdasarkan penelusurannya, Tini tergolong memiliki harta yang cukup banyak. Selain memiliki banyak uang, ia juga memiliki rumah dan beberapa kendaraan roda dua.
“Ekonominya mapan. Karena anaknya tiga, ini semuanya dia yang belikan sepeda motor. Atas nama anaknya,” terang dia.
Sebelumnya, petugas sendiri sebenarnya sudah pernah melakukan evakuasi perempuan tersebut sebanyak tiga kali. Mereka selalu membawa banyak uang, pertama sebanyak Rp 18 juta, ke dua didapati sebanyak Rp 8 juta, dan terakhir juga kedapatan membawa Rp 1,8 juta.
“Sebelumnya kami sudah kembalikan ke keluarganya. Pas (diamankan) kedua, kita minta jemput keluarganya ke sini. Yang ketiga ya karena sudah buat surat pernyataan dan tidak ada niat baik dari keluarga agar Ibu Tini stay di rumah,” ucap dia.
Mantan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor ini menduga, kondisi serupa hanya dimanfaatkan keluarganya untuk mencari keuntungan.
“Menurut saya, Ibu Tini hanya dimanfaatkan keluarganya. Karena rumah baru beres dibangun, motornya ada beberapa, tabungan ada buku tabungan 4 yang setiap hari seperti arisan, ATM ada,” jelas dia.
Saat ditanya alasan keluarganya tidak menjaga orang tuanya, Dody menjelaskan berdasarkan pengakuan keluarga, ibunya bekerja. Akan tetapi, keluarganya tidak mengetahui kerja dan profesinya seperti apa.
“Cuma karena ini sebagai mata pencahariannya ya dibiarin menggelandang. Meskipun tidak secara langsung jadi pengemis, namanya di situ, membuat orang lain iba untuk memberi,” ungkap dia.
Oleh karena itu, petugas Dishub melakukan evakuasi dan pembinaan secara rehabilitasi sosial. Sebab, dikhawatirkan mengundang orang lain datang ke JPO Panaragan dan akhirnya kumuh sehingga membuat pengguna jalan tidak nyaman.
“Dan kita jangan sampai ada kesan Dinsos tidak kerja sama sekali. Padahal kita sudah sering, dan ini upaya terakhir kita bawa ke RSJMM untuk dilakukan pengobatan,” imbuh dia.
Dody berharap dengan pengobatan di RSMM, menjadi sadar dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa. “Mudah-mudahan setelah pengobatan dia jadi sadar dan tahu bahwa saya agak ‘hang’. Kalau masih seperti ini, kita akan bawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi,” tukas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022