Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2023 | 22.24 WIB

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1444 Hijriah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tentu kami mengimbau untuk tidak dilakukan. Langkah-langkah ini tentunya kembali dalam rangka memelihara kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Trunoyudo juga menjelaskan masih banyak kegiatan lain selain melakukan takbir keliling.

"Banyak langkah-langkah yang bisa dilakukan secara baik dalam tradisi-tradisi seperti di tempat-tempat ibadah melakukan takbir. Itu kan sudah menjadi suatu hal tradisi baik," katanya.

Trunoyudo menyebutkan kegiatan takbir keliling berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Takbir keliling biasanya dibarengi dengan arak-arakan, konvoi dan itu menjadi catatan evaluasi ketertiban bahkan menjadi gangguan keselamatan yang bisa membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain," katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar konvoi takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tidak mengganggu keamanan dan ketertiban Ibu Kota.

"Jaga keselamatan saja. Patuhi aturan, pakai helm, jaga kesehatan. Jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Heru saat berkunjung ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/4)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau masyarakat melakukan takbiran di rumah ibadah saja.

"Saya imbau takbiran di tempat ibadah masing-masing saja, masjid atau mushala," kata Arifin yang mendampingi PJ Gubernur DKI Jakarta di Stasiun Pasar Senen.

Baca Juga: Masjid Al Muhajirin Purwosari Banyumas Siap Gelar Shalat Id Dua Kali

Arifin juga mengimbau agar warga tidak melakukan konvoi dengan kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Kan sudah ada imbauan untuk tidak keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum. Tetap kita larang," ujar Arifin.
 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore