Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Januari 2025 | 22.49 WIB

SMKN 52 Jakarta Diduga Gelapkan Dana Indonesia Pintar, Korban Dibungkam Pakai Surat Pernyataan Bermaterai

Pengusaha sekaligus politikus PSI Ronald A Sinaga bersama korban penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud di SMKN 52 Jakarta. (Instagram @brorondm)

 
 
JawaPos.com-Penyelewengan dana Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud diduga terjadi di sebuah sekolah di Jakarta. Salah satunya ialah terjadi di SMKN 52 Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur. 
 
 
Hal itu diketahui dalam unggahan instagram pengusaha sekaligus politikus PSI @brorondm milik Ronald Aristone Sinaga. Diketahui, belakangan ini ia memang aktif mengungkap adanya penyelewengan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswanya.
 
Ia juga sering mengawal para orang tua siswa yang menjadi korban penyelewengan dana dan intimidasi dari pihak sekolah. 
 
Ia mengunggah sebuah foto bersama dua orang yang merupakan alumni SMKN 52 Jakarta. 
 
Dalam unggahannya ia menceritakan, semenjak dirinya banyak membongkar kasus korupsi PIP, banyak pengikutnya mulai mengecek secara mandiri apakah dirinya termasuk penerima PIP atau bukan. 
 
"Kasus di SMKN 52 Jakarta ini unik ceritanya. Semenjak saya ramaikan perihal PIP di bulan Desember 2024, banyak yang cek secara mandiri di web PIP.KEMDIKBUD.GO.ID," tulis pria yang akrab disapa Bro Ron, dikutip JawaPos.com, Selasa (28/1). 
 
"Adik yang kiri cek, ternyata pernah dapat di 2021 tetapi tidak dapat info dari sekolah. Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tau pernah dapat," sambungnya. 
 
Alumni yang diketahui bernama Virgiawan Ilyassa itu kemudian memberanikan diri dan datang ke sekolah sendirian guna menanyakan perihal dana PIP. 
 
"Akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah sendirian, karena yang lain masih takut. Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan," terang bro Ron. 
 
Namun, pihak sekolah diduga melakukan upaya pembungkaman kepada alumni tersebut agar tidak berkoar-koar atau mengeluarkan komentar apapun tentang SMKN 52 Jakarta. 
 
Dalam slide kedua postingannya, terdapat surat pernyataan di atas materai yang dibuat Virgiawan atas permintaan pihak sekolah. Pihak sekolah pun mengembalikan dana PIP yang dikorupsi sebesar Rp.1.000.000.
 
"Tenang dek, saya saja yang komen karena pihak sekolah sangat pintar mengatur kata-kata untuk kamu," katanya. (*)
 
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore