Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Januari 2025 | 22.21 WIB

Penerimaan Pajak Jakarta 2024 Tembus Rp 44,46 triliun, PKB dan PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Ilustrasi: Pajak (Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: Pajak (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melaporkan pencapaian realisasi pajak daerah tahun 2024. Dari target sebesar Rp 44,98 triliun, realisasi pajak di tahun tersebut mencapai Rp 44,46 triliun atau 98,85 persen. 

Meski tidak memenuhi target pajak 2024, jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Realisasi pajak daerah 2023 tercatat sebesar Rp 43,52 triliun, yang artinya realisasi pajak 2024 naik Rp 936 miliar atau 2,15 persen.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi penyumbang utama pendapatan daerah dua tahun terakhir. Hal itu juga yang membuat realisasi pajak daerah 2024 lebih tinggi dari 2023. 

“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut. Dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya, dikutip JawaPos.com Selasa (7/1).

Lusiana mengatakan, peningkatan capaian tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang diterapkan Bapenda DKI Jakarta.

Seperti pemutakhiran data objek pajak untuk meningkatkan akurasi, penagihan pajak intensif melalui pendekatan yang lebih sistematis, serta penguatan sistem digital yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.

Selain itu, Bapenda terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Ia berharap, tren kenaikan pajak masih terus terjadi di tahun 2025 ini.

“Pemprov DKI berharap tren positif ini berlanjut pada 2025, di mana target pajak meningkat menjadi Rp 48 triliun,” tambah Lusiana.

Berikut lima kontributor pajak terbesar di Jakarta sepanjang 2024:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target)
  2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target)
  3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target)
  4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target)
  5. Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target)
Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore