
Rekaman CCTV terduga pelaku hipnotis di Depok. (Istimewa).
JawaPos.com - Seorang perempuan berinisial FNL, 56, menjadi korban kejahatan hipnotis. Dalam peristiwa ini, dia kehilangan emas senilai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok.
Awalnya korban hendak belanja di Pasar Reni Jaya pada 18 Desember 2024 sekitar Pukul 07.00 WIB. Di sana korban bertemu dengan perempuan berinisial C. FNL mengaku tak mengenal C secara dekat, hanya saja hafal mukanya karena sering bertemu saat berbelanja.
Dalam pertemuan itu, C sedang bersama terduga pelaku yang dikenal dengan nama Enjel. "Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C," ucap FNL, Kamis (19/12).
Saat sedang belanja, C kemudian bertanya kepada FNL apakah memiliki bawang putih tunggal. Karena FNL tak punya, Enjel memotong obrolan dan memberitahu bahwa yang memiliki bawang putih tunggal adalah Yohanes, pria yang disebutnya Romo penyembuh.
C kemudian mengajak FNL bertemu Yohanes. Awalnya FNL enggan, namun setelah dibujuk akhirnya mau. FNL pun pergi bersama C dan Enjel menggunakan mobil milik Enjel. Di dalam mobil itu sudah ada seorang sopir.
Mereka kemudian pergi ke rumah Yohanes di depan Perumahan Akasia Pamulang. Namun, di sana Yohanes tidak mau bertemu dan cuma mau dihubungi via telepon.
Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarga FNL. Mulai dari anaknya ada dua, dan tahu salah satu anaknya baru lulus kuliah. Saat itu, Yohnes mengataka salah satu anak FNL akan meninggal dalam waktu dekat. Namun, hal itu bisa tidak terjadi kalau FNL menyediakan salib yang ada berliannya.
Tapi, FNL mengatakan tak punya salib seperti itu. Lantas, Yohanes meminta diganti dengan satu kantung beras yang di dalamnya diisi emas. FNL seperti terhipnotis dan menuruti kemauan Yohanes.
"Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan," jelas NFL.
Di rumah, NFL mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai berkisar Rp100 juta. Kemudian, FNL kembali masuk ke dalam mobil Enjel yang sudah menunggu di depa rumahnya kemudian kembali ke depan Perumahan Akasia.
"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," pungkas NFL.
Setelahnya itu korban tersadar, lal melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
