Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Desember 2024 | 14.56 WIB

BNNP DKI Jakarta Razia di Tempat Hiburan Malam di Jakut, 35 Orang Diperiksa

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Utara. (BNNP DKI Jakarta)

 
JawaPos.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan bersih dari narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggencarkan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menekankan pemberantasan peredaran narkoba.
 
Kepala bidang pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Edi Ciptianto mengatakan, razia ini juga menjadi peringatan dini bagi sindikat dan bandar narkoba agar tidak mencoba menjalankan aktivitas ilegal mereka di wilayah ibu kota. Razia dilakukan di berbagai lokasi strategis untuk memastikan tidak ada anggapan bahwa penertiban hanya dilakukan di area tertentu.
 
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami hadir untuk semua wilayah, tanpa pandang bulu,” ungkap Kombes Edi Ciptianto.
 
 
BNNP melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap para pengunjung club malam di Jakarta Utara. Sebanyak 35 sampel urine diperiksa dengan hasil negatif atau tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika.
 
“Razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan Narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Kombes Edi.
 
Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya pun tidak akan melakukan toleransi, terutama di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman.
 
 
Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan terus menggencarkan razia dan program edukasi, BNNP DKI Jakarta optimis dapat mewujudkan wilayah ibu kota yang bersih dari narkoba.
 
"Penyalahgunaan narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman," katanya.
 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore