Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Desember 2024 | 17.32 WIB

Proses Hukum Berjalan, Polres Metro Jaktim Pastikan George Anak Bos Toko Roti Bakal Jadi Tersangka

Aparat kepolisian menangkap anak bos Toko Roti berinisial GSH yang diduga menganiaya karyawannya GSH di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur. (Istimewa) - Image

Aparat kepolisian menangkap anak bos Toko Roti berinisial GSH yang diduga menganiaya karyawannya GSH di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur. (Istimewa)

JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ari Lilipaly memastikan George Sugama Halim bakal menjadi tersangka. Informasi tersebut disampaikan oleh Nicolas pada Senin (16/12).

Dia menyampaikan bahwa saat ini instansinya tengah melakukan penyidikan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George terhadap salah seorang karyawan toko roti milik orang tuanya. 

”Saat ini kami masih dalam proses penyidikan, kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penegakan hukum,” ungkap dia di hadapan awak media di Jakarta.

Baca Juga: Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perkuat dan Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis

Meski saat ini George masih berstatus sebagai saksi, namun Polres Metro Jaktim memastikan bahwa yang bersangkutan akan menjadi tersangka. Namun demikian, penetapan tersangka tersebut melalui proses hukum yang sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Sebelum penetapan tersangka, aparat kepolisian akan melakukan gelar perkara. Sehingga George sebagai saksi dan terlapor akan menjadi tersangka kasus penganiayaan. 

Baca Juga: Meisya Siregar Klarifikasi Soal Kabar Pisah Ranjang dengan Bebi Romeo, Beberkan Fakta yang Sebenarnya

”Dari tersangka kami akan meningkatkan apakah kami akan melakukan penahanan atau tidak, itu nanti proses berjalan. Jadi, sekali lagi kami harap proses penyidikan ini sedang berlangsung dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain,” terang dia. 

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jaktim dan Polda Metro Jaya menangkap George di sebuah hotel yang berada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung pada Senin dini hari.

Dalam rekaman video yang beredar, saat penangkapan terjadi George tampak sedang duduk di atas kasur. Dari Sukabumi, pelaku penganiayaan yang melemparkan kursi hingga korban luka-luka itu langsung dibawa ke Polres Metro Jaktim.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore